Ibu Hj. Siti Maslikhah, S.Pd.I dan Bapak H. Agus Mughofar, M.Pd.I yang merupakan pengawas madrasah Kota Pekalongan, hadir sebagai tim penilai dalam kegiatan tersebut. Adapun komponen penilaian tugas utama kepala madrasah ada 4, yaitu; usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Bapak Muhammad Mahfudz selaku kepala madrasah menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2024 atas kedatangannya di MI Salafiyah Tegalrejo, serta berharap akan adanya saran dan masukan apabila dalam proses penilaian ditemukan program yang bisa dikembangkan sehingga MI Salafiyah Tegalrejo dapat lebih baik kedepannya.
PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun dan empat tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. Sebelum melakukan penilaian, Kuncoro mengatakan “Berbeda dengan tahun lalu penilaian tahun ini berbasis pada presentasi dan realitas madrasah, lalu pencocokan dokumen. Tidak lagi fokus pada keberadaan dokumen saja yang diutamakan”.
Selanjutnya dalam kegiatan inti PKKM, berbagai dokumen bukti fisik ditunjukkan kepada pengawas, antara lain; dokumen kurikulum, MoU, dokumen supervisi guru, data prestasi guru dan tenaga kependidikan, dokumen pelatihan yang diikuti guru dan tenaga kependidikan, dokumen program kegiatan P5RA, dan sebagainya. Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat refleksi yang baik dari tim penilai.





Leave a Reply